Akuntan Indonesia Gamang Menghadapi AFTA 2015
24 June 2014 14:00 WIBMajalah Akuntan Indonesia - ASEAN Free Trade Area (AFTA) 2015 semakin membayang di pelupuk mata. Momentum liberalisasi perdagangan dan jasa tersebut tidak hanya melahirkan secuil harapan, tapi justru badai kegelisahan bagi para akuntan. Kekalahan dari segi kuantitas, ‘kualitas’, dan bahasa internasional akuntan nasional dibandingkan negara tetangga menjadi kekhwatiran tak berujung, dalam kompetisi AFTA 2015 mendatang. Akankan kita menjadi ‘macan ompong’ yang kebingungan di negeri sendiri ?
Liberalisasi jasa akuntan se-ASEAN dalam kerangka AFTA 2015, tampaknya bukanlah masalah enteng bagi keprofesian. Data Jumlah Akuntan ASEAN tahun 2010 di masing-masing negara menyebutkan, yang menjadi anggota IAI hampir 10.000. Padalah Indonesia adalah negara yang besar, dengan perkembangan ekonomi yang mengesankan dan suberdaya alam melimpah, sehingga dibutuhkan banyak akuntan berkualitas untuk mengawal pembangunan ekonomi agar semakin efisien dan efektif dengan kekuatan integritas, transparansi, dan akuntabilitas. Bagi akuntan-akuntan luarnegeri, pasar ekonomi Indonesia adalah medan ekonomi yang menarik dan gurih untuk dicicipi.
Saat ini berdasarkan informasi dari Kepala PPAJP Kementerian Keuangan, Langgeng Subur, Indonesia telah membuka pintu untuk jasa tata buku non-perpajakan. Untuk jasa akuntan publik seperti jasa audit, Indonesia masih sangat berhati-hati untuk mengijinkan liberalisasi jasa ini.
“walaupun Indonesia berusaha menahan liberalisasi jasa akuntan ini, namun kita harus tunduk pada perjanjian AFTA 2015 yang harus membuka jasa ini untuk lingkup ASEAN pada tahun 2015”, demikian kata Langgeng Subur.
Sumber : http://www.iaiglobal.or.id/v02/berita/detail.php?catid=&id=511
News
- Idul Fitri Holidays 1440 H
29 May 2019 03:41 WIB - Standar akuntansi baru PSAK 71, 72, dan 73 berlaku 2020, ini perbedaannya
22 May 2019 03:22 WIB - Libur Hari Raya Idul Fitri 1440 H
29 May 2019 03:36 WIB - Jasa atestasi atas Laporan Kegiatan Penerapan Prinsip Kehati-hatian (KPPK) dalam Utang Luar Negeri Korporasi Nonbank
23 May 2016 07:16 WIB - Libur Hari Raya Idul Fitri 1436 H dan Cuti Bersama
21 May 2019 08:19 WIB - Presiden Tetapkan Pihak Pelapor Baru Termasuk Advokat, Notaris dan Akuntan
03 July 2015 15:19 WIB - Pengumuman Register Ulang Akuntan Beregister Negara
25 Aug 2014 15:18 WIB - KMK yang menegkapi legal backup IAI
25 Aug 2014 15:16 WIB - The Institute of Internal Audit (IIA) meluncurkan draft IPPF untuk mendapat masukan dari professional
25 Aug 2014 15:13 WIB - Akuntan Indonesia Gamang Menghadapi AFTA 2015
24 June 2014 14:00 WIB - Perspektif Baru Lembaga Keuangan Syariah Metode Anuitas dalam Murabahah PSAK 102: Akuntansi Murabahah (Revisi 2013) dan Penerbitan SAK Syariah per 1 Januari 2014
24 June 2014 13:59 WIB - Penerapan ISAK 28 : DSAK IAI Atur, Debitur Lunasi Utang Dengan Saham
24 June 2014 10:41 WIB - Tax News : Aspek perpajakan sesuai peraturan pemerintah no. 46 tahun 2013
24 June 2014 10:37 WIB - Menguak Transparansi Bansos (Akuntansi Sektor Publik)
24 June 2014 13:29 WIB - Menuju Adopsi IFRS Secara Penuh
24 June 2014 10:11 WIB - PSAK Three in One
20 June 2014 09:46 WIB